SKP Guru BK Terbaru 2017 untuk Guru BK SD, SMP, SMA, SMK

SKP Guru BK Terbaru 2017 untuk Guru BK SD, SMP, SMA, SMK ini dapat anda download secara gratis dalam blog download administrasi sekolah. SKP/ Sasaran Kinerja Pegawai ini ditujukan khusus untuk guru BK/ Bimbingan Konseling pada tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Keberadaan SKP BK ini sangatlah penting khususnya untuk guru BK dalam kaitannya dengan kenaikan pangkat dan golongan.

Dalam pelaksanaan penilaian prestasi kerja ini setiap PNS Guru mengisi unsur/sub unsur/kegiatan yang tercantum dalam rincian kegiatan guru dan angka kreditnya selama satu tahun. Pengisian Kegiatan ini dilakukan secara mandiri yang berupa pengisian formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil ( SKP ) baik secara manual maupun online di setiap SKPD. Dalam  SKP Guru BK/Konselor ada beberapa komponen di dalamnya antara lain :
  • Formulir SKP
  • Penilaian Capaian SKP
  • Penilaian Prestasi Kerja ( DP3)
  • Rincian Kegiatan Guru dan Angka Kreditnya
  • PKG Guru BK / Konselor
  • Rekap Hasil PKG Guru/Konselor

SKP Guru BK Terbaru 2017

[ Format File. xls.xlsx - Microsoft Excel ]



Sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam Pedoman Penyusunan Standar Teknis Kegiatan SKP Perka BKN No.3 Tahun 2016 yang memuat beberapa ketentuan penting diantaranya :
  1. Setiap yang berprofesi sebagai PNS harus menyusun SKP.
  2. SKP tersebut mesti disetujui dan juga di tetapkan oleh pejabat penilai
  3. Pegawai Negeri Sipil yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan perpres Disiplin PNS.
  4. SKP itu memuat uraian tugas jabatan dan juga target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata terukur.
  5. Dalam perihal SKP yang dirancang oleh Pegawai Negeri Sipil tidak disetujui oleh pejabat penilai maka keputusannya diserahkan kepada atasan pejabat penilai dan juga bersifat final.
  6. Sasaran Kerja Pegawai memuat kegiatan tugas jabatan & target yg harus dicapai. Tiap kegiatan tugas jabatan yg bakal dilakukan harus berlandaskan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan juga uraian tugas yg telah di tetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
  7. SKP di tetapkan tiap tahun pada bulan januari awal tahunnya.
  8. Dalam perihal terjadi perpindahan PNS sesudah bulan januari maka yang bersangkutan tetap menyusun SKP kepada awal bulan sesuai dengan surat perintah melaksanakan tugas ataupun surat perintah menduduki jabatan.
Semoga SKP Guru BK Terbaru 2017 untuk Guru BK SD, SMP, SMA, SMK ini dapat berguna bagi anda guru baik BK SD/ Mi/ SMP/ Mts/ SMA/ SMK/ MA/ MAK yang belum memiliki Contoh dan Format SKP terbaru 2017. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan Blog SoalSiswa pada masa yang akan datang. Dalam Blog SoalSiswa juga saya sediakan banyak Administrasi Sekolah Lengkap untuk SD/ Mi, SMP/ Mts, dan SMA/ SMK/ MA baik yang menyangkut Administrasi Pembelajaran, TU, Kepala Sekolah, Keuangan, dan lain sebagainnya. Cari file yang anda inginkan melalui kotak pencarian dibagain kanan atas Blog SoalSiswa atau melalui menu yang tersedia.  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel