POS UN SMP, SMA, SMK Tahun 2017/2018 Resmi Dari BSNP
14/12/17
Blog SoalSiswa | POS UN SMP, SMA, SMK Tahun 2017/2018 Resmi Dari BSNP merupakan Prosedur Operasional Standar terbaru yang Blog SoalSiswa bagikan ulang dari Badan Standar Nasional Pendidikan. POS UN 2018 ini merupakan patokan dan pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan Ujian Nasional, yang mana didalamnya memuat berbagai Peraturan yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang akan digunakan untuk menjadi dasar dan juga acuan secara teknis penyelenggaraan Ujian Nasional, khususnya untuk Tahun Ajaran 2017/2018.
POS UN mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018.
Persyaratan Peserta Ujian dalam POS UN 2018:
- Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan SPK.
- Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun.
- Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti US, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.
- Peserta UN dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS.
- Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib mengikuti UN untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada pendidikan formal.
- Peserta didik yang belajar di SPK di Indonesia dapat mendaftar dan mengikuti UN pada satuan pendidikannya yang atau satuan pendidikan pelaksana UN terakreditasi A yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
- Warga negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mengikuti UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama.
Untuk lebih lengkapnya, silakan download file nya pada tautan yang telah kami sediakan di bawah ini:
Diharapkan dengan POS UN SMP, SMA, SMK Tahun 2017/2018 Resmi Dari BSNP ini dapat berguna bagi anda dalam menyerap informasi terbaru. Kritik dan saran sangat saya harapkan demi peningkatan kualitas Blog SoalSiswa dimasa yang akan datang. Dalam Blog SoalSiswa juga saya sediakan banyak Administrasi Sekolah Lengkap untuk SD, SMP, dan SMA baik yang menyangkut Administrasi Pembelajaran, TU, Kepala Sekolah, Keuangan, dan lain sebagainnya. Cari file yang anda inginkan melalui kotak pencarian dibagain kanan atas Blog SoalSiswa atau melalui menu yang tersedia.