Guru Pembelajar 2016 - Model Tatap Muka, Daring, dan Campuran
07/09/16
Guru Pembelajar - Model Tatap Muka, Daring, dan Campuran
Buat guru yang belum tahu tentang "Guru Pembelajar", disini saya akan paparkan segala hal yang berkaitan dengan Program Guru Pembelajar 2016. Guru Pembelajar adalah sebuah Program Tindak Lanjut Hasil UKG 2015. Sebagai mana kita ketahui nilai standar minimum UKG 2016 adalah 65 naik 10 poin dibanding standar minimum UKG 2015 lalu yang hanya 55 poin. Saat ini program guru pembelajar baru diikuti sekitar 1200 an orang yang terdiri dari guru yang memiliki nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) diatas 80. Nantinya mereka akan ditunjuk menjadi instruktur bagi guru lainnya di seluruh Indonesi.
Program ini dikembangkan oleh Kemdikbud pasca UKG tahun 2015 lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa tatap muka maupun online. Info lengkap mengenai guru pembelajar bisa dibuka di link https://paspor.gurupembelajar.id/
Dalam pelaksanaannya ini, guru akan dibina dalam 3 Jenis dan Model Pelatihan Guru Pembelajar. Jenis dan model tersebut terdiri dari Model Tatap Muka Guru Pembelajar, Full Daring/ Online Penuh, dan Campuran atau Kombinasi antara Tatap Muka dengan Full Daring/ Online Penuh.
Model Tatap Muka Guru Pembelajar
Ketentuan :
Sumber : https://gurupembelajar.id/
- Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul.
- Semua guru yang bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
- Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Diklat Daring.
- Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
- Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Pelajari Lebih Lanjut Tentang Model Tatap Muka (Klik Disini)
Ketentuan :
Sumber : https://gurupembelajar.id/
- Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
- Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
- Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
- Difasilitasi oleh Guru Pengampu
- Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
- UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
- Target peningkatan nilai UKG 2016 tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
Pelajari Lebih Lanjut Tentang Model Full Daring/ Online (Klik Disini)
Ketentuan :
Sumber : https://gurupembelajar.id/
- Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari
- Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
- Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
- Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu
- Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
- Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
6 minggu online, 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan.
Pelajari Lebih Lanjut Tentang Model Campuran Tatap Muka dengan Full Daring (Klik Disini)
Buat Guru calon Guru Pembelajar yang ingin tahu MODUL GURU PEMBELAJAR, bisa anda download dibawah
Modul Guru Pembelajar Guru SMA (Download)
Sekian artikel tentang Guru Pembelajar yang bisa kami paparkan, mohon maaf bila ada kekurangan dan jika berkenan berikan komentar atas artikel ini dan tolong juga dishare ke kerabat anda yang belum tahun tentang Program Guru Pembelajar 2016 ini.