Contoh Proposal BOP PAUD 2016
14/10/16
Contoh Proposal BOP PAUD 2016 ini dapat anda download pada link yang telah kami sediakan dibawah. Tidak hanya untuk PAUD saja, tapi Contoh Proposal ini dapat digunakan untuk lembaga pendidikan sejenis lainnya seperti TK, Kelompok Bermain, RA atau TPA dll. Proposal BOP PAUD ini bisa menjadi langkah awal untuk lembaga PAUD anda dalam mendapatkan Bantuan Operasional PAUD.
Format contoh proposal pengajuan BOP terbaru ini disimpan dalam bentuk docx dalam akun google drive, jadi dijamin anti virus. Tentunya setiap lembaga pendidikan baik itu PAUD atau pun lembaga pendidikan lainnya sangat mengharapkan kehadiran BOP ini agar operasional segala kegiatan dapat dibiayai. Meskipun rata-rata setiap PAUD/ TK dan lainnya melakukan pungutan terhadap orang tua pesertadidik, tetapi mungkin itu belumlah mencukupi kategori ideal.
Untuk diketahui juga oleh semua lembaga PAUD yang belum mendapatkan bantuan BOP dari pemerintah, disini saya akan jabarkan beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh semua lembaga PAUD sebelum dan sesudah mendapatkan bantuan dana operasional PAUD ini.
Berikut beberapa syarat ketentuan kriteria menerima BOP PAUD 2015-2016 antara lain :
- Memiliki rekening aktif atas nama Satuan.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan setempat.
- Memberikan layanan pada anak usia 0-6 tahun.
- Telah melaksanakan program minimal 1 (satu) tahun.
- Mengisi Formulir Pengajuan Dana BOP dengan menggunakan format terlampir (lampiran 1) dan diajukan ke Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini melalui kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Satuan tidak mendapatkan dana bantuan rintisan penguatan, atau Percontohan di tahun yang sama.
- TK atau satuan PAUD Negeri memungkinkan mangajukan dana BOP apabila tidak memperoleh dana operasional dari pemerintah daerah.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download : Juknis BOP PAUD 2016
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan BOP Pendidikan Anak Usia Dini diatur dalam PERMENDIKBUD No 2 Tahun 2016. Petunjuk Teknis Juknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disebut Juknis BOP PAUD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/ kota dalam penggunaan dana BOP PAUD.
Pengalokasian besaran BOP PAUD menggunakan perhitungan sebagai berikut:
- Besar dana BOP PAUD diberikan menggunakan perhitungan jumlah peserta didik dengan satuan biaya sebesar Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah)/peserta didik/tahun dengan prioritas anak usia 4-6 tahun.
- Satuan PAUD atau Lembaga yang layak mendapatkan alokasi BOP PAUD adalah yang memiliki paling sedikit 12 peserta didik.
- Satuan PAUD atau Lembaga menerima paling banyak Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) per tahun.
Semoga Contoh Proposal BOP PAUD 2016 ini dapat bermanfaat bagi anda yang memiliki lembaga PAUD yang belum mendapatkan BOP PAUD. Kritik, syarat dan pertanyaan silahkan cantumkan pada kolom komentar dibawah demi perbaikan Blog SoalSiswa dimasa datang.
Download juga berbagai Administrasi PAUD lainnya baik itu berkaitan dengan Pembelajaran, Kelembagaan, Keuangan, SK dan Surat, serta administrasi pelengkap lainnya melalui Menu di samping kanan atas Blog SoalSiswa.