Program Kerja Wakil Kepala Sekolah SMP/ Mts/ SMA/ SMK 2016/ 2017

Program Kerja Wakil Kepala Sekolah SMP/ Mts/ SMA/ SMK 2016/ 2017 ini dapat anda jadikan referensi untuk anda yang menjabat Wakil Kepalas Sekolah dalam membuat Program Kerja Wakil Kepala Sekolah. Untuk itu download segera file Program Kerja Wakasek ini untuk melengkapi pengadministrasian anda. File ini didapat dari sumber terpercaya dan mudah-mudahan sesuai dengan harapan anda. Peranan seorang wakil kepala sekolah ini sangatlah penting, mengingat tugasnya yang bukan semata-mata hanya menggantikan kepala sekolah bilamana kepala sekolah tidak ada melainkan tugas dan kewenanganya justru membantu kepala sekolah dengan pembagian bidang kerja yang berbeda-beda. 

https://soalsiswa.blogspot.com- Program Kerja Wakil Kepala Sekolah SMP/ Mts/ SMA/ SMK 2016/ 2017

Dalam Program Kerja Wakil Kepala Sekolah ini terbagi atas beberapa Program Kerja, yakni Program Kerja Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Program Kerja Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Program Kerja Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana Prasarana, Program Kerja Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Program Kerja Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Dunia Usaha dan Dunia Industri. 

Program Kerja Wakasek Bid. Kurikulum SMP/ Mts [Download Disini]
Program Kerja Wakasek Bid. Kesiswaan SMP/ Mts [Download Disini]
Program Kerja Wakasek Bid. Sarana Prasarana SMP/ Mts [Download Disini]
Program Kerja Wakasek Bid. Humas SMP/ Mts [Download Disini]
Program Kerja Wakasek Bid. Kurikulum SMA/ SMK/ MA [Download Disini]
Program Kerja Wakasek Bid. Kesiswaan SMA/ SMK/ MA [Download Disini]
Program Kerja Wakasek Bid. Sarana Prasarana SMA/ SMK/ MA [Download Disini]
Program Kerja Wakasek Bid. Humas  SMA/ SMK/ MA [Download Disini]
Program Kerja Wakasek Bid. Hubungan Dunia Usaha dan Dunia Industri  SMA/ SMK/ MA [Download Disini]

Seperti yang kita ketahui bersama dalam pengangkatan seorang wakil kepala sekolah ini tidaklah sembarangan, melainkan harus sesuai dengan ketentuan PERMENDIKBUD NOMOR 17 tahun 2016. Dalam ketentuan tersebut, bahwa untuk kepala sekolah SD tidak mengangkat wakil, untuk SMP minimal 1 dan maksimal 3 wakil kepala sekolah, sedangkan untuk SMA/ SMK batas minimalnya adalah 3 wakil dan maksimal 4 wakil kepala sekolah.

Ketentuan tersebut tentu dengan berbagai rumusan yang juga sudah ditentukan oleh pemerintah yang secara teknis ini berkaitan dengan data dapokik. Ketentuan tersebut adalah :

Untuk jumlah wakil kepala satuan pendidikan jenjang SMP adalah
  1. 1-9 rombel = 1 (satu) orang wakil kepala satuan pendidikan.
  2. 10-18 rombel = 2 (dua) orang wakil kepala satuan pendidikan.
  3. ≥18 rombel = 3 (tiga) orang wakil kepala satuan pendidikan.
Untuk jumlah wakil kepala satuan pendidikan jenjang SMA/SMK adalah
  1. 1-9 rombel = 1 (satu) orang wakil kepala satuan pendidikan.
  2. 10-18 rombel = 2 (dua) orang wakil kepala satuan pendidikan.
  3. 19-27 rombel = 3 (tiga) orang wakil kepala satuan pendidikan.
  4.  ≥27 rombel = 4 (empat) orang wakil kepala satuan pendidikan.
Tentunya dengan adanya aturan tersebut ada implikasi yang mengiringinya seperti halnya pada dapodik 2016. Jadi dengan jumlah rombel yang sudah diupload oleh pemerintah, maka untuk mengupload jumlah wakasek tentunya akan secara otomatis mengikuti ketentuan tersebut.

Diharapkan postingan Program Kerja Wakil Kepala Sekolah SMP/ Mts/ SMA/ SMK 2016/ 2017 ini dapat bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya, wabilkhusus personil sekolah yang dibebani tugas Wakil Kepala Sekolah/ Pembantu kepala Sekolah (PKS). Kritik, syarat dan pertanyaan silahkan cantumkan pada kolom komentar dibawah demi perbaikan Blog SoalSiswa dimasa datang.

Download juga berbagai Administrasi Sekolah SD, SMP, SMA lainnya baik itu berkaitan dengan Pembelajaran, Kelembagaan, Keuangan, SK dan Surat, serta administrasi pelengkap lainnya melalui Menu di samping kanan atas Blog SoalSiswa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel