Susunan Kabinet Kerja, Menteri-Menteri Jokowi dan Jusuf Kalla Periode 2014-2019

Jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik signifikan dalam pemerintahan suatu negara, ini merupakan pengertian dari menteri, dalam bahasa inggrisnya yaitu minister. Menteri merupakan anggota dari suatu kabinet, yang bertugas biasanya memimpin suatu kementerian, yang biasanya menteri ini dipimpin oleh presiden, raja atau ratu, gubernur jenderal, atau oleh perdana menteri.

Yang kami tulis sekarang ini menteri-menteri yang dipimpin oleh seorang presiden, karena pemerintahan yang dibahas yaitu negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tugas Menteri
Menteri merupakan pejabat negara pembantu presiden dalam melaksanakan tugasnya.

Untuk periode 5 (lima) tahun (2014-2019) Kementerian Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla.

[SoalSiswa.blogspot.com] Ir. H. Joko Widodo (Presiden RI ke 7, 2014-2019),
Ir. H. Joko Widodo (Presiden RI ke 7, 2014-2019)

[SoalSiswa.blogspot.com] Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI, 2014-2019),
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI, 2014-2019)
Mari kita simak Susunan Kabinet Kerja atau Nama-Nama Menteri di Era Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden, Ir. H. Joko Wododo dan Drs. H. Mohammad Jusuf Kalla, Periode 5 (lima) Tahun yakni Tahun 2014 sampai 2019.

Inilah selengkapnya.
Susunan Kabinet Kerja, Menteri-Menteri Jokowi dan Jusuf Kalla Periode 2014-2019
I. MENTERI KOORDINATOR
  1. Menteri Koordinator Bidang POLHUKAM, nama Menterinya : WIRANTO
  2. Menteri Koordinator Bidan PEREKONOMIAN, nama Menterinya : DARMIN NASUTION
  3. Menteri Koordinator Bidang PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN, Nama Menterinya : PUAN MAHARANI
  4. Menteri Koordinator Bidang KEMARITIMAN, nama Menterinya : LUHUT BINSAR PANJAITAN
II. MENTERI-MENTERI
  1. Menteri SEKRETARIS NEGARA, nama Menterinya : PRATIKNO
  2. Menteri PERENCANAAN PEMBENGUNAN NEGARA/KEPALA BAPPENAS, nama Menterinya : BAMBANG BRODJONEGORO
  3. Menteri DALAM NEGERI, nama Menterinya :TJAHJO KUMOLO
  4. Menteri LUAR NEGERI, nama Menterinya :RETNO LESTARI PRIANSARI MARSUDI
  5. Menteri PERTAHANAN, nama Menterinya :RYAMIZARD RYACUDU
  6. Menteri HUKUM dan HAM, nama Menterinya :YASONNA H LAOLY
  7. Menteri KOMUNIKASI dan INFORMATIKA, nama Menterinya : RIDIANTARA
  8. Menteri PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA dan REFORMASI BIROKRASI,nama Menterinya : SYAFRUDIN
  9. Menteri KEUANGAN, nama Menterinya : SRI MULYANI INDRAWATI
  10. Menteri BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN), nama Menterinya :  RINI M SOEMARNO
  11. Menteri KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, nama Menterinya :  ANAK AGUNG GDE NGURAH PUSPAYOGA
  12. Menteri PERINDUSTRIAN, nama Menterinya : AIRLANGGA HARTARTO
  13. Menteri PERDAGANGAN, nama Menterinya : ENGGARTIASTO LUKITO
  14. Menteri PERTANIAN, nama Menterinya : AMRAN SULAIMAN
  15. Menteri KETENAGAKERJAAN, nama Menterinya :  HANIF DHAKIRI
  16. Menteri PU dan PERUMAHAN RAKYAT, nama Menterinya : BASUKI HADI MULJONO
  17. Menteri LINGUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN, Nama Menterinya : SITI NURBAYA BAKAR
  18. Menteri AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BPN, nama Menterinya : SOFYAN DJALIL
  19. Menteri AGAMA, nama Menterinya :LUKMAN HAKIM SAIFUDDIN
  20. Menteri KESEHATAN, Nama Menterinya :NILA DJUWITA ANFASA MOELOEK
  21. Menteri SOSIAL, nama Menterinya :AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
  22. menteri PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, nama Menterinya : YOHANA YAMBISE
  23. Menteri PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN, nama Menterinya : MUHADJIR EFFENDY
  24. Menteri RISTEK dan PENDIDIKAN TINGGI, nama Menterinya : MUHAMMAD NASIR
  25. Menteri PEMUDA dan OLAHRAGA, nama Menterinya : IMAN NAHROWI
  26. Menteri DESA dan PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL dan TRANSMIGRASI, nama Menterinya : EKO PUTRO SANDJOJO
  27. Menteri PERHUBUNGAN, nama Menterinya : BUDI KARYA SUMADI
  28. Menteri KELAUTAN dan PERIKANAN, nama Menterinya : SUSI FUDJIASTUTI
  29. Menteri PARIWISATA, nama Menterinya : ARIEF YAHYA
  30. Menteri ENERGI dan SUMBDER DAYA MINERAL, nama Menterinya : IGNASIUS JONAN
III. PEJABAT SETINGGI MENTERI
  1. JAKSA AGUNG : MUHAMMAD PRASETYO
  2. PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA : HADI TJAHJANTO
  3. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA : TITO CARNAVIAN
  4. SEKRETARIS KABINET : PRAMONO ANUNG
    IV. KEPALA LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTRIAN 
    1. KEPALA BIN (BADAN INTELEJEN NASIONAL) : BUDI GUNAWAN
    2. KEPALA BADAN KOORDINSAI PENANAMAN MODAL : THOMAS TRIKASIH LEMBONG
    3. KEPALA BADAN EKONOMI KREATIF : TRIAWAN MUNAF
    V. KEPALA BADAN NONSTRUKTURAL
    1. KEPALA STAF KEPRESIDENAN : MOELDOKO
    Susunan Kabinet Kerja, atau Susunan Menteri-Menteri di bawah Presiden Ir. H Joko Widodo, dan Wakil Presiden Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, bertugas selama lima tahun, tetapi sewaktu-waktu tidak menutup kemungkinan adanya perubahan atau resafle kabinet oleh presiden, sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Negara. Secara resmin yaitu bernama Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Tentang Kementerian Negara). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 ini yakni Undang-Undang yang mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, Pembentukan, Pengubahan, Penggabungan, Memisahkan dan/atau Mengganti, Pembubaran/Meghapus Kementerian, Hubungan Fungsional Kementerian dengan Lembaga Pemerintah, Non Kementerian, Pemerintah Daerah serta Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri atau menteri Koordinasi berisi pentaan kembali keseluruhan kelembagaan Pemerintah sesuai nomenklatur, seperti Deoartemen, Kementerian Negara, Lembaga Pemerintah NonKementetian, maupun instansi Pemerintah lain, termasuk lembaga NonStruktural. (Sumber : wikipedia.org)
    Silahkan Unduh/download secara lengkapnya tentang : 
    • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tanteng Kementerian Negara. Silahkan klik >>> di sini.
    • PERPRES Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara, Silahkan Klik >>> di sini.
    Silahlan unduh/download Susunan Kabinet Kerja, Susunan Menteri Periode 2014-2019 pimpinan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla di bawah ini.
    Demikianlah, semoga bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel