Silahkan Download Pedoman OGN (Olimpiade Guru Nasional) Tahun 2019
23/01/19
Silahkan Download Pedoman OGN (Olimpiade Guru Nasional) Tahun 2019
Peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru menjadi salah satu ranah kebijakan di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang mampu bersaing dalam era global. Untuk itu perlu diselenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan memotivasi guru dalam meningkatkan proses pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mendorong peserta didik berpikir tingkat tinggi. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Olimpiade Guru Nasional (OGN) yang akan diikuti oleh guru SMA/SMK/SLB melalui proses seleksi di tingkat provinsi.
Pedoman ini disusun untuk digunakan sebagai acuan pelaksanaan OGN di tingkat provinsi dan nasional serta pemangku kepentingan terkait pelaksanaan OGN. Semua pemangku kepentingan kegiatan OGN harus mengikuti rambu-rambu teknis yang tertuang pada pedoman pelaksanaan OGN.
Pedoman ini disusun untuk digunakan sebagai acuan pelaksanaan OGN di tingkat provinsi dan nasional serta pemangku kepentingan terkait pelaksanaan OGN. Semua pemangku kepentingan kegiatan OGN harus mengikuti rambu-rambu teknis yang tertuang pada pedoman pelaksanaan OGN.
Kami berbagi terkait dengan Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus tahun 2019. Program ini di maksudkan untuk meningkatkan kualifikasi sumber daya pendidik untuk mewujudkan pendidikan indonesia maju dan mampu bersaing di dunia global.
A. Pengertian OGN
OGN merupakan ajang kompetisi bagi guru mata pelajaran di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB.
B. Mata pelajaran yang Dilombakan
a. Matematika : guru SMA/SMK/SLB
b. Bahasa Indonesia : guru SMA/SMK/SLB
c. Bahasa Inggris : guru SMA/SMK/SLB
d. Fisika : guru SMA/SMK
e. Biologi : guru SMA/SMK
f. Ekonomi : guru SMA/SMK
g. Sosiologi : guru SMA/SMK
h. Bahasa Jepang : guru SMA/SMK
i. Program Kebutuhan Khusus : guru SLB
A. Pengertian OGN
OGN merupakan ajang kompetisi bagi guru mata pelajaran di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB.
B. Mata pelajaran yang Dilombakan
a. Matematika : guru SMA/SMK/SLB
b. Bahasa Indonesia : guru SMA/SMK/SLB
c. Bahasa Inggris : guru SMA/SMK/SLB
d. Fisika : guru SMA/SMK
e. Biologi : guru SMA/SMK
f. Ekonomi : guru SMA/SMK
g. Sosiologi : guru SMA/SMK
h. Bahasa Jepang : guru SMA/SMK
i. Program Kebutuhan Khusus : guru SLB
C. Sasaran OGN
Sasaran kegiatan OGN adalah guru SMA/SMK/SLB yang mengampu mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris; guru SMA/SMK yang mengampu mata pelajaran Fisika, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, dan Bahasa Jepang serta guru SLB yang mengampu mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus.
D. Persyaratan Peserta
1. Persyaratan Administrasi
a. Mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id
b. Guru SMA/SMK/SLB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) ).
c. Memiliki NUPTK dan atau yang belum memiliki NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
d. Memiliki masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SLB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
e. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
f. Surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
g. Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
h. Belum pernah menjadi finalis pada semua kegiatan lomba tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Subdit Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dalam 2 (dua) tahun terakhir (2017-2018).
i. Bidang lomba yang diikuti sesuai dengan tugas yang diampu.
j. Mengirimkan artikel/gagasan ilmiah.
Semua persyaratan administrasi diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id
2. Persyaratan Akademik
Guru yang unggul dilihat dari kompetensi pedag0gik dan profesional:
Pedoman OGN (Olimpiade Guru Nasional) Tahun 2019 |
1) Kompetensi pedagogik, yaitu pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan kompetensi diri;
2) Kompetensi pr0fesional, yaitu tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguas0an materi kurikulum mata pelajaran di sek0lah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metode keilmuannya.
2) Kompetensi pr0fesional, yaitu tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguas0an materi kurikulum mata pelajaran di sek0lah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metode keilmuannya.
Supaya tidak menimbulkan verbalisme kami persilahkan untuk mendownloadnya, file-file berikut ini.
(Informasi Penyelenggaraan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tahun 2019)
Kunjungi juga yang lainnya :