DOWNLOAD INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG AKREDITASI SD/MI
31/01/19
DOWNLOAD INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG AKREDITASI SD/MI
INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI
PENDUKUNG AKREDITASI SD/MI
PENDUKUNG AKREDITASI SD/MI
Nama Sekolah/Madrasah : ____________________________________
NPSN : ____________________________________
Nama Kepala Sekolah/Madrasah : ____________________________________
Alamat Sekolah/Madrasah : ____________________________________
I. STANDAR ISI
1. s.d 4. Kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, keterampilan dan kelengkapan perangkat pembelajaran guru.
* Isilah dengan tanda () pada kolom Pengembangan Kompetensi Siswa dan Kelengkapan Perangkat.
5. Kesesuaian perangkat pembelajaran dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
6. Ruang lingkup Materi Pembelajaran Tematik yang diajarkan di sekolah/madrasah sesuai tingkat kompetensi dan tingkat kelas.
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom kelengkapan perangkat.
7. Dokumen unsur yang terlibat dalam Tim Pengembang Kurikulum di Sekolah/Madrasah
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
8. Komponen-Komponen KTSP
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
9. Tahapan Prosedur Operasional Pengembangan KTSP
9. Tahapan Prosedur Operasional Pengembangan KTSP
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
10. Ketentuan pelaksanaan kurikulum
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
II. STANDAR PROSES
11. Ketersediaan komponen dalam pengembangan silabus setiap mata pelajaran.
* Komponen dalam silabus terdiri atas: (1) identitas mata pelajaran, (2) identitas sekolah/madrasah, (3) kompetensi inti, (4) kompetensi dasar, (5) materi pokok, (6) kegiatan pembelajaran, (7) penilaian, (8) alokasi waktu, dan (9) sumber belajar.
** Persentase per baris = Jumlah aspek dibagi 9 dikali 100%.
** Persentase per baris = Jumlah aspek dibagi 9 dikali 100%.
12. Mata pelajaran yang RPP-nya lengkap dan sistematis.
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
13. Alokasi waktu dan beban belajar.
14. Jumlah Siswa Tiap Rombongan Belajar
15. Penggunaan buku teks pelajaran (tematik).
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
16. Pengelolaan Kelas
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom kriteria yang dikelola dengan baik.
Lihat juga :
KEPUTUSAN KETUA BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH NOMOR : 012/BAN-SM/SK/2019 TENTANG PERPANJANGAN STATUS AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Download Program Tahunan dan Program Semester Kurikulum 2013 Kelas VI (6) SD/MI Semester 1 dan 2 Tahun Pelajaran 2018/2019
Download Buku Supervisi Kelas Untuk Guru
KEPUTUSAN KETUA BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH NOMOR : 012/BAN-SM/SK/2019 TENTANG PERPANJANGAN STATUS AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Download Program Tahunan dan Program Semester Kurikulum 2013 Kelas VI (6) SD/MI Semester 1 dan 2 Tahun Pelajaran 2018/2019
Download Buku Supervisi Kelas Untuk Guru
17. s.d 23. Pelaksanaan pembelajaran.
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom Pelaksanaan Pembelajaran jika pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan petunjuk teknis dan tepat pemilihannya.
** Penghitungan persentase = jumlah guru yang memenuhi dibagi jumlah seluruh guru dikali 100 %.
24. Penggunaan penilaian otentik oleh guru.
** Penghitungan persentase = jumlah guru yang memenuhi dibagi jumlah seluruh guru dikali 100 %.
24. Penggunaan penilaian otentik oleh guru.
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
25. Pemanfaatan hasil penilaian otentik untuk 4 (empat) kegiatan.
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom kegiatan yang dilakukan oleh guru.
** Isilah dengan angka 1 (satu) jika guru melaksanakan 4 kegiatan.
26. Pelaksanaan pengawasan kepala sekolah/madrasah.
** Isilah dengan angka 1 (satu) jika guru melaksanakan 4 kegiatan.
26. Pelaksanaan pengawasan kepala sekolah/madrasah.
27. Pelaksanaan supervisi proses pembelajaran dalam tiga tahun terakhir.
28. Pemantauan proses pembelajaran oleh kepala sekolah/madrasah.
29. Pelaksanaan tindak lanjut supervisi proses pembelajaran oleh kepala sekolah/madrasah.
*Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
30. Laporan pemantauan dan program tindak lanjut:
*Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
31. Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran oleh kepala sekolah/madrasah.
* Isilah dengan tanda (v) pada kolom yang sesuai.
** Persentase = jumlah guru yang ditindaklanjuti dibagi jumlah seluruh guru dikali 100%.
** Persentase = jumlah guru yang ditindaklanjuti dibagi jumlah seluruh guru dikali 100%.
III. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
32. Mengembangkan sikap orang beriman
Inilah kami tayangkan dengan lengkap, mari kita lihat dan simak di bawah ini.
Selengkapnya tentang Instrumen Akreditasi Sekolah/Madrasah atau yang disingkat dengan "IPDIP Akreditasi SD-MI " mulai dari Standar Kompetensi I sampai VIII ada pada tautan berikut ini.
Demikianlah informasi mengenai Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung sebagai Bukti Fisik Akreditasi Seolah/Madrasah yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi sekolah yang akan diakreditasi. Amiin