Download Contoh SK Pembentukan Tim Gerakan Literasi Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun 2019
22/03/19
Contoh SK Tim Literasi Sekolah Dasar (SD) Tahun 2019 |
KEPUTUSAN
SEKOLAH DASAR NEGERI ..........................
Nomor : ...................................
TENTANG :
PEMBENTUKAN TIM GERAKAN LITERASI SEKOLAH TINGKAT SEKOLAH DASAR
SEKOLAH DASAR NEGERI ......................
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI ...........................
Menimbang :
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4301 );
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072).
pada tanggal .................2019;
2. Program Sekolah Dasar Negeri ..........................
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
- Membentuk Tim Gerakan Literasi Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Negeri ....................... sebagaiman yang tercantum pada lampiran 1;
- Uraian Tanggung Jawab, Tugas, Wewenang, dan Rencana Tindak Lanjut sebagai Tim Gerakan Literasi Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Negeri ....................... sebagaiman tercantum pada lampiran 2 ;
- Tim Gerakan Literasi Sekolah Dasar Negeri ....................... diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri .......................;
- Tim Gerakan Literasi Sekolah Dasar Negeri ....................... bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri .......................;
- Biaya yang timbul akibat dikeluarkannya surat keputusan ini dibebankan kepada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (Cash Flow) Sekolah Dasar Negeri .......................;
- Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 07 Januari 2019 dan berakhir tanggal 06 Januari 2020 dan jika ternyata terdapat kekeliruan didalam penetapannya, maka akan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Pada tanggal : .......................
Kepala Sekolah,
dicap & ditandatangani
----------------------
NIP.
Tembusan :
- Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan ......
- pertinggal.
Lampiran 1 :
Keputusan Kepala Sekolah ..................
Nomor : .............................
Tanggal : ...........................
Tim Gerakan Literasi Sekolah
Tingkat Sekolah Dasar Negeri .......................
1. Penanggung jawab : .......................
2. Ketua : .......................
3. Sekretaris : .......................
4. Penyelaras Kualitas Materi : .......................
5. Penyelaras Kualitas Ketertiban : .......................
6. Penghimpun Materi dan Sumber Rujukan : .......................
7. Penilai Keterlaksanaan Program : .......................
Kepala Sekolah,
dicap & ditandatangani
----------------------
NIP.
Lampiran 2 :
Keputusan Kepala Sekolah ..................
Nomor : .............................
Tanggal : ...........................
URAIAN TUGAS
TANGGUNG JAWAB, WEWENANG, DAN RENCANA TINDAK LANJUT
TIM GERAKAN LITERASI SEKOLAH
TINGKAT SEKOLAH DASAR NEGERI .....................................
1. Tanggung jawab :
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri .......... atas terlaksananya kegiatan Literasi Sekolah;
2. Tugas :
- Ketua Tim Gerakan Literasi Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Negeri ......................., bertugas membuat perencanaan tindak lanjut, mendeskripsikan tentang program, mengatur keterlaksanaan, dan mengevaluasi kegiatan Gerakan Literasi Sekolah;
- Sekretaris Tim Gerakan Literasi Sekolah Dasar Negeri ....................... bertugas mengabsensi guru dan siswa dan membuat laporan keterlaksanaan Gerakan Literasi Sekolah;
- Quality Control Materi Tim Gerakan Literasi Sekolah bertugas mengecek kesusaian buku dengan tema memonitor jumlah halaman yang dibaca, mempersiapkan tablig literasi, dan memonitor hasil karya guru dan siswa;
- Quality Control Ketertiban Program Tim Gerakan Literasi Sekolah bertugas mengatur awal dan akhirnya kegiatan, menjaga ketertiban selama pelaksanaan program, dan memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan selama kegiatan Gerakan Literasi Sekolah;
- Penilai Tim Gerakan Literasi Sekolah bertugas memberikan penilaian berbentuk skala kualitas terhadap kehadiran, ketekunan, kualitas bacaan, dan hasil karya;
3. Wewenang :
Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan Gerakan Literasi Sekolah.
Kepala Sekolah,
dicap dan ditandatangani
.............................
NIP.
Silahkan DOWNLOAD !Silahkan Kepala Sekolah konsultasi dengan Operator Sekolah, apakah sudah dimuat tentang Surat Keputusan Pembentukan Tim Gerakan Literasi Sekolah kepada Dapodik.
Silahkan baca dengan seksama dari Tim Dapodik.
Literasi Sinkronisasi Dapodik
Tak kenal maka tak sayang, dalam tulisan ini akan mengupas cara kerja pengiriman data dapodik atau yang lebih dikenal dengan sinkronisasi agar para pembaca dapat memahami proses yang terjadi dalam sistem DAPODIK. Proses pengiriman data di dapodik menggunakan metode sinkronisasi yaitu proses penyamaan data Antara data di lokal sekolah dengan data di server dapodik. Beberapa pemahaman tentang sinkronisasi.
1. Kondisi online
Proses pengerjaan aplikasi dapodik dapat dilakukan secara offline , kebutuhan akan internet hanya pada saat sinkronisasi mengingat kondisi sekolah-sekolah seluruh Indonesia belum memiliki akses internet secara merata. Sistem ini di desain pendekatan kemudahan mengooperasikan aplikasi dapodik dengan mempertimbangkan kondisi/ kemampuan infrastruktur di daerah terutama sekolah-sekolah. Kebutuhan akan internet / online hanya pada saat sinkronisasi saja,
2. Sinkronisasi data 2 arah
Pengiriman data atau disebut sinkronisasi metode 2 arah, dimana sekolah mengirimkan data ke server pusat, pun demikian server pusat dapat mengirimkan data pada saat ayng bersamaan ke data lokal sekolah dalam aplikasi Dapodik. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk penerbitan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dalam sistem DAPODIK. Mempercepat layanan dan mempersingkat rantai birokrasi dalan hal penerbitan nomor-nomor administratif. Teknologi ini cocok digunakan dalam layanan sistem informasi pendidikan yang mengedepankan aspek layanan.
3. Lakukan sinkronisasi secara bertahap/ sedikit demi sedikit / incremental
Disarankan proses sinkronisasi dilakukan secara bertahap tanpa menunggu data dapodik selesai di mutakhirkan semua. Hal ini penting karena kaitannya dengan ukuran paket data yang di kirimkan dari sekolah ke server pusat.
Semakin banyak perubahan data di sekolah maka semakin besar pula ukuran paket data yang dikirimkan, maka semakin lama pula proses sinkronisasi. Jika paket data yang di kirimkan sedikit maka durasi proses sinkronisasi akan semakin singkat dan tingkat keberhasilannya semakin tinggi. Oleh karena itu lakukan sinkronisasi sedikit demi sedikit/ incremental agar tingkat keberhasilannya tinggi.
4. Sinkron = back up database lokal
Dalam aplikasi dapodik versi 2018 tidak mengenal fitur back up data lokal. Sebagai penggantinya lakukan sinkronisasi untuk mem”back up” data yang sudah di kerjakan dalam aplikasi dapodik ke server pusat. Jika sudah selesai melakukan sinkronisasi maka data sekolah otomatis ter”back up” dalam database server pusat. Untuk mengambilnya kembali dapat melalui proses generate prefill atau registrasi secara online. Segera lakukan sinkronisasi agar data anda aman dan memiliki back up.
5. Time synthetic / waktu buatan
Teknologi sinkronisasi menggunakan pendekatan waktu buatan/ synthetic time, penjelasannya : data yang di ubah di lokal di catat oleh sistem waktu perubahannya dan waktu terakhir melakukan sinkronisasi. Dengan demikian sistem mengenali perubahan data mana saja yang terjadi di data lokal aplikasi dapodik, selanjutnya proses sinkronisasi hanya mengirimkan perubahan data yang terjadi saja sesuai catatan waktu tersebut baca : delta nya saja yang dikirimkan. Pendekatan ini penting dalam rangka optimasi efektivitas sistem tanpa mewajibkan full online yang memberatkan sekolah dalam pengerjaan aplikasi dapodik dilapangan.
6. Siklus sinkronisasi dan prefill
Habis pakai langsung dibuang/ hilang begitu seharusnya cara kerja prefill. Prefill merupakan database sekolah yang dikemas dalam bentuk file database. Dilarang mengkoleksi prefill atau re-use prefill yang sudah di pakai hal ini untuk menjamin konsistensi data yang sudah pernah di kirimkan dan saat prefill dibuat. Jadi jika anda membutuhkan prefill, lakukan generate ulang dalam sistem, jangan pakai prefill lama.
1. Kondisi online
Proses pengerjaan aplikasi dapodik dapat dilakukan secara offline , kebutuhan akan internet hanya pada saat sinkronisasi mengingat kondisi sekolah-sekolah seluruh Indonesia belum memiliki akses internet secara merata. Sistem ini di desain pendekatan kemudahan mengooperasikan aplikasi dapodik dengan mempertimbangkan kondisi/ kemampuan infrastruktur di daerah terutama sekolah-sekolah. Kebutuhan akan internet / online hanya pada saat sinkronisasi saja,
2. Sinkronisasi data 2 arah
Pengiriman data atau disebut sinkronisasi metode 2 arah, dimana sekolah mengirimkan data ke server pusat, pun demikian server pusat dapat mengirimkan data pada saat ayng bersamaan ke data lokal sekolah dalam aplikasi Dapodik. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk penerbitan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dalam sistem DAPODIK. Mempercepat layanan dan mempersingkat rantai birokrasi dalan hal penerbitan nomor-nomor administratif. Teknologi ini cocok digunakan dalam layanan sistem informasi pendidikan yang mengedepankan aspek layanan.
3. Lakukan sinkronisasi secara bertahap/ sedikit demi sedikit / incremental
Disarankan proses sinkronisasi dilakukan secara bertahap tanpa menunggu data dapodik selesai di mutakhirkan semua. Hal ini penting karena kaitannya dengan ukuran paket data yang di kirimkan dari sekolah ke server pusat.
Semakin banyak perubahan data di sekolah maka semakin besar pula ukuran paket data yang dikirimkan, maka semakin lama pula proses sinkronisasi. Jika paket data yang di kirimkan sedikit maka durasi proses sinkronisasi akan semakin singkat dan tingkat keberhasilannya semakin tinggi. Oleh karena itu lakukan sinkronisasi sedikit demi sedikit/ incremental agar tingkat keberhasilannya tinggi.
4. Sinkron = back up database lokal
Dalam aplikasi dapodik versi 2018 tidak mengenal fitur back up data lokal. Sebagai penggantinya lakukan sinkronisasi untuk mem”back up” data yang sudah di kerjakan dalam aplikasi dapodik ke server pusat. Jika sudah selesai melakukan sinkronisasi maka data sekolah otomatis ter”back up” dalam database server pusat. Untuk mengambilnya kembali dapat melalui proses generate prefill atau registrasi secara online. Segera lakukan sinkronisasi agar data anda aman dan memiliki back up.
5. Time synthetic / waktu buatan
Teknologi sinkronisasi menggunakan pendekatan waktu buatan/ synthetic time, penjelasannya : data yang di ubah di lokal di catat oleh sistem waktu perubahannya dan waktu terakhir melakukan sinkronisasi. Dengan demikian sistem mengenali perubahan data mana saja yang terjadi di data lokal aplikasi dapodik, selanjutnya proses sinkronisasi hanya mengirimkan perubahan data yang terjadi saja sesuai catatan waktu tersebut baca : delta nya saja yang dikirimkan. Pendekatan ini penting dalam rangka optimasi efektivitas sistem tanpa mewajibkan full online yang memberatkan sekolah dalam pengerjaan aplikasi dapodik dilapangan.
6. Siklus sinkronisasi dan prefill
Habis pakai langsung dibuang/ hilang begitu seharusnya cara kerja prefill. Prefill merupakan database sekolah yang dikemas dalam bentuk file database. Dilarang mengkoleksi prefill atau re-use prefill yang sudah di pakai hal ini untuk menjamin konsistensi data yang sudah pernah di kirimkan dan saat prefill dibuat. Jadi jika anda membutuhkan prefill, lakukan generate ulang dalam sistem, jangan pakai prefill lama.
Sumber : timdapodik
Silahkan kunjungi laman resminya di ini.
Selamat bekerja !!!